Jakarta - Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Dandy terbukti melakukan penganiayaan berat.
(/)
Foto News
Ekspresi Mario Dandy saat Divonis 12 Tahun Penjara
Kamis, 07 Sep 2023 14:46 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN