Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi

Foto

Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 15:45 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap 8 orang terkait kasus narkoba. Sebanyak 93 kg sabu hingga 18.910 butir ekstasi disita.

Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi
Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada 4 kasus berbeda ini.
Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi
Dari pengungkapan kasus, Bareskrim Polri mengamankan 93 kg sabu, 50 kg ganja, sampai 18.910 butir ekstasi.
Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba sitaan.
Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi
Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi
Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi
Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi
Ungkap Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu-18 Ribu Ekstasi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads