Foto News

Ekspresi Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 30 Agu 2023 13:00 WIB
1 dari 9

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).  

Jakarta - Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rafael didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork