Jakarta - Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rafael didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
(/)
Foto News
Ekspresi Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar
Rabu, 30 Agu 2023 13:00 WIB
BAGIKAN
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).
BAGIKAN