Foto News

Gegara Polusi, Ganjil-Genap Jakarta Disarankan 24 Jam

Chelsea Olivia Daffa - detikNews
Jumat, 25 Agu 2023 17:01 WIB
1 dari 5

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Asean, Jakarta, Jumat (25/8/2023).  

Jakarta - Polusi udara DKI Jakarta belum membaik. DPRD DKI menyarankan kebijakan ganjil genap kendaraan selama 24 jam.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork