Gegara Polusi, Ganjil-Genap Jakarta Disarankan 24 Jam

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Asean, Jakarta, Jumat (25/8/2023).  

Diketahui bahwa polusi udara di Jakarta masih dikategorikan sebagai kualitas udara paling buruk.  

Dengan begitu, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan kebijakan ganjil genap kendaraan selama 24 jam atau sehari penuh guna menjaga kualitas udara di Jakarta.  

Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.     

Lalu, Ida menegaskan bahwa saran ini dapat terus dilakukan jika terbukti betul mengurangi kemacetan serta polusi udara.   

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Asean, Jakarta, Jumat (25/8/2023).  
Diketahui bahwa polusi udara di Jakarta masih dikategorikan sebagai kualitas udara paling buruk.  
Dengan begitu, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan kebijakan ganjil genap kendaraan selama 24 jam atau sehari penuh guna menjaga kualitas udara di Jakarta.  
Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.     
Lalu, Ida menegaskan bahwa saran ini dapat terus dilakukan jika terbukti betul mengurangi kemacetan serta polusi udara.