Foto News

Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 17:48 WIB
1 dari 9

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan pers pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023).  

Jakarta - Bareskrim menetapkan bandar sabu 47 kg Fauzan Afriansyah (FA alias V) sebagai tersangka kasus TPPU. Polisi menyita aset Rp 89 miliar yang diduga hasil TPPU.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork