Maluku Utara - Sebanyak 700 pucuk senjata api organik dan rakitan dimusnahkan di Maluku Utara. Senjata itu sisa konflik pada tahun 1999 dan peninggalan Perang Dunia II.
Foto
Senjata Rakitan Sisa Perang Dunia II di Maluku Utara Dimusnahkan
Senin, 07 Agu 2023 17:30 WIB
Prajurit TNI AD memotong senjata laras panjang hasil temuan masyarakat saat pemusnahan senjata api rakitan di Denpal XVI-1 Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (7/8/2023). Β
Jajaran Korem 152/Babullah memusnahkan sebanyak 700 pucuk senjata api organik dan rakitan yang merupakan hasil penggagalan di Wilayah Maluku Utara sejak tahun 2019. Β

Senjata yang disita tersebut adalah sisa-sisa konflik pada tahun 1999, maupun peninggalan Perang Dunia ke-2 di Morotai. Β