Ini Tampang Tersangka Penjual Organ Ginjal ke Kamboja

Foto

Ini Tampang Tersangka Penjual Organ Ginjal ke Kamboja

Chelsea Olivia Daffa - detikNews
Kamis, 20 Jul 2023 18:52 WIB

Jakarta - Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Salah satunya oknum polisi.

Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Salah satunya oknum polisi.
Ini tampak para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja.
Β 
Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Salah satunya oknum polisi.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya oknum polisi.
Β 
Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Salah satunya oknum polisi.
"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023).
Β 
Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Salah satunya oknum polisi.
Karyoto menjelaskan ada satu tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja. Dua tersangka di luar sindikat, yaitu oknum instansi Polri.
Β 
Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Salah satunya oknum polisi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya paspor.
Β 
Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Salah satunya oknum polisi.
Para tersangka tertunduk saat ditunjukan kepada wartawan.
Β 
Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Salah satunya oknum polisi.
Terkait keterlibatan oknum Polri ini, polisi terus melakukan pengembangan. Termasuk, bagaimana oknum tersebut meloloskan korban sampai ke luar negeri.
Β 
Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Salah satunya oknum polisi.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan Polri menyatakan berkomitmen dalam menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polri akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam TPPO tanpa terkecuali.
Β 
Ini Tampang Tersangka Penjual Organ Ginjal ke Kamboja
Ini Tampang Tersangka Penjual Organ Ginjal ke Kamboja
Ini Tampang Tersangka Penjual Organ Ginjal ke Kamboja
Ini Tampang Tersangka Penjual Organ Ginjal ke Kamboja
Ini Tampang Tersangka Penjual Organ Ginjal ke Kamboja
Ini Tampang Tersangka Penjual Organ Ginjal ke Kamboja
Ini Tampang Tersangka Penjual Organ Ginjal ke Kamboja
Ini Tampang Tersangka Penjual Organ Ginjal ke Kamboja


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads