Momen Anas Urbaningrum Pidato 'Sumpah Gantung di Monas'

Foto

Momen Anas Urbaningrum Pidato 'Sumpah Gantung di Monas'

Pradita Utama - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2023 15:00 WIB

Jakarta - Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum bicara terkait sumpahnya gantung di Monas. Anas meminta pihak yang telah menzalimi dirinya untuk bertaubat.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Anas Urbaningrum berharap tidak ada kezaliman hukum terjadi di masyarakat. Anas pun meminta kepada tiap orang yang telah berlaku zalim untuk segera bertaubat. Pernyataan itu disampaikan Anas dalam pidato terkait β€˜Sumpah Gantung di Monas'. Anas meminta para pelaku kezaliman untuk meminta maaf kepada Tuhan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Anas mengatakan sempat menjadi korban kezaliman dalam proses penegakan hukum. Dia berharap hal itu tidak menimpa orang lain lagi. Anas mengklaim kasus hukum yang pernah menjeratnya membawa pelajaran penting. Menurutnya, keadilan hukum harus berlaku tanpa membedakan unsur ras hingga orientasi politik.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Lebih lanjut, Anas berbicara terkait hukum Indonesia. Anas mengatakan hukum tidak boleh menjadi alat politik. Anas menuturkan jika ingin bertanding harus secara terbuka tanpa mengandalkan apapun. Termasuk, kata dia, mengandalkan hukum.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Dia pun mengatakan dalam dunia politik memerlukan sikap keberanian. Menurutnya, kalah menang dalam politik harus saling menghormati.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Sumpah 'gantung di Monas' sempat dilontarkan Anas Urbaningrum pada tahun Maret 2012.Β 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Saat itu Anas yang masih menjabat Ketua Umum Partai Demokrat sesumbar tidak menerima satu rupiah pun uang korupsi proyek Hambalang. Dia lalu mengatatakan siap digantung di Monas jika terbukti menerima korupsi Hambalang.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Namun, Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Anas sempat menempuh berbagai upaya untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Anas pernah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pada Februari 2015 majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara, dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara. Namun, Anas belum merasa puas dan kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Namun, bukannya membebaskan, majelis hakim agung yang saat itu dipimpin almarhum Artidjo Alkostar justru melipatgandakan hukuman Anas. Anas divonis 14 tahun. Anas kemudian keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023. Saat ini, Anas kembali terjun ke politik dengan menjabat sebagai Ketum PKN.

Momen Anas Urbaningrum Pidato Sumpah Gantung di Monas
Momen Anas Urbaningrum Pidato Sumpah Gantung di Monas
Momen Anas Urbaningrum Pidato Sumpah Gantung di Monas
Momen Anas Urbaningrum Pidato Sumpah Gantung di Monas
Momen Anas Urbaningrum Pidato Sumpah Gantung di Monas
Momen Anas Urbaningrum Pidato Sumpah Gantung di Monas
Momen Anas Urbaningrum Pidato Sumpah Gantung di Monas
Momen Anas Urbaningrum Pidato Sumpah Gantung di Monas
Momen Anas Urbaningrum Pidato Sumpah Gantung di Monas
Momen Anas Urbaningrum Pidato Sumpah Gantung di Monas


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads