Jakarta - Pengacara Maqdir Ismail mengembalikan uang kliennya, Rp 27 Miliar ke Kejagung, Jakarta. Uang tersebut merupakan uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Foto
Uang Cash Rp 27 M yang Diserahkan Maqdir ke Kejagung
Kamis, 13 Jul 2023 11:00 WIB

Β
Β
Maqdir mengatakan, dirinya membawa uang tunai dalam bentuk dolar Amerika sebanyak USD1,8 juta.
Β
Β
Β
Β