Jakarta - Sidang kasus suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar. Sidang digelar setelah masa pembantaran Lukas selesai.
(/)
Foto News
Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang
Senin, 10 Jul 2023 13:21 WIB
BAGIKAN
Lukas Enembe menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
BAGIKAN