Foto News

Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 10 Jul 2023 13:21 WIB
1 dari 5

Lukas Enembe menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).  

Jakarta - Sidang kasus suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar. Sidang digelar setelah masa pembantaran Lukas selesai.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork