Jakarta - Ombudsman menyatakan Kemenkeu melakukan maladministrasi karena belum membayar utang kepada masyarakat. Jumlah uang yang belum dibayar berkisar Rp 258,6 miliar.
(/)
Foto News
Ombudsman Sebut Kemenkeu Maladministrasi Gegara Utang Rp 258,6 M
Selasa, 27 Jun 2023 12:00 WIB
BAGIKAN
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (tengah) didampingi Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI Dominikus Dalu memaparkan rekomendasi Ombudsman kepada Kemenkeu di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
BAGIKAN