Jakarta - Sebuah kamar apartemen di Jakarta Barat dijadikan pabrik sabu oleh jaringan Iran-Indonesia. Dalam kasus ini, dua orang ditangkap Bareskrim Polri.
Foto
Kamar Apartemen di Jakbar Jadi Pabrik Sabu, Ini Wujudnya

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Wakil Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Kasubdit I Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan kasus sabu di sebuah apartemen di Jakbar, Jumat (23/6/2023). Β
Dalam kasus ini, tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap. HR berperan sebagai pembuat sabu di sebuah apartemen dan RP sebagai pengedar. Β
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya. Β
Seperti ini wujud kamar apartemen yang disulap jadi pabrik sabu. Kombes Calvijn menerangkan di kamar ini, tersangka melakukan produksi sabu hingga siap diedarkan. Β
Kamar mandi apartemen digunakan untuk menyimpan bahan baku, balkon untuk memasak bahan baku, dan kamar tidur menyimpan sabu yang sudah jadi. Β
Garis polisi terpasang di depan kamar apartemen. Β
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 114, subsider pasal 113, subsider pasal 112, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. Β