Foto News

Catat! Penumpang TransJakarta Kini Boleh Lepas Masker

Andhika Prasetia - detikNews
Minggu, 11 Jun 2023 17:00 WIB
1 dari 6
Hal ini disampaikan pihak TransJakarta melalui akun twitter resminya @PT_Transjakarta. TransJakarta menyebut aturan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 23 Tahun 2023.
Jakarta - Satgas COVID-19 keluarkan surat edaran boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini sudah perbolehkan penumpang untuk tidak kenakan masker.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork