Catat! Penumpang TransJakarta Kini Boleh Lepas Masker

Foto

Catat! Penumpang TransJakarta Kini Boleh Lepas Masker

Andhika Prasetia - detikNews
Minggu, 11 Jun 2023 17:00 WIB

Jakarta - Satgas COVID-19 keluarkan surat edaran boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini sudah perbolehkan penumpang untuk tidak kenakan masker.

Satgas COVID-19 mengeluarkan surat edaran (SE) bahwa warga boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker.
Hal ini disampaikan pihak TransJakarta melalui akun twitter resminya @PT_Transjakarta. TransJakarta menyebut aturan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 23 Tahun 2023.
Satgas COVID-19 mengeluarkan surat edaran (SE) bahwa warga boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker.

Seperti terlihat pada pantauan hari Minggu (11/6/2023), sebagian penumpang TransJakarta sudah melepas maskernya dan sebagian lagi tetap menggunakan masker.

Satgas COVID-19 mengeluarkan surat edaran (SE) bahwa warga boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker.

Beberapa penumpang TransJakarta yang memakai masker beralasan karena sudah terbiasa dan merasa lebih aman dari penularan penyakit.Β 

Satgas COVID-19 mengeluarkan surat edaran (SE) bahwa warga boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker.

Disebutkan bahwa penumpang diperkenankan tidak menggunakan masker bila sedang dalam keadaan sehat.

Satgas COVID-19 mengeluarkan surat edaran (SE) bahwa warga boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker.

Meski begitu, apabila penumpang sedang dalam keadaan sakit maka disarankan tetap menggunakan masker.

Satgas COVID-19 mengeluarkan surat edaran (SE) bahwa warga boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker.

Diketahui sebelumnya, Satgas COVID-19 mengeluarkan surat edaran bahwa warga boleh tidak menggunakan masker di tepat umum. Akan tetapi warga yang dalam kondisi sakit dianjurkan menggunakan masker.

Catat! Penumpang TransJakarta Kini Boleh Lepas Masker
Catat! Penumpang TransJakarta Kini Boleh Lepas Masker
Catat! Penumpang TransJakarta Kini Boleh Lepas Masker
Catat! Penumpang TransJakarta Kini Boleh Lepas Masker
Catat! Penumpang TransJakarta Kini Boleh Lepas Masker
Catat! Penumpang TransJakarta Kini Boleh Lepas Masker


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads