Melihat Eksekusi Hukum Cambuk di Aceh

Foto

Melihat Eksekusi Hukum Cambuk di Aceh

Chaideer Mahyuddin/AFP via Getty Images - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 17:30 WIB

Aceh - Hukuman cambuk merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh. Hukum cambuk ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.

A woman (C) reacts while being caned by members of the Sharia police as punishment for being caught in close proximity with a man in Banda Aceh on June 7, 2023. (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP) (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP via Getty Images)

Anggota Satpol PP mengawal seorang perempuan (T) untuk dihukum cambuk di Banda Aceh, Rabu (7/6/2023).

A woman (C) reacts while being caned by members of the Sharia police as punishment for being caught in close proximity with a man in Banda Aceh on June 7, 2023. (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP) (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP via Getty Images)

T dihukum cambuk karena kedapatan berdekatan dengan seorang laki-laki.

A woman (C) reacts while being caned by members of the Sharia police as punishment for being caught in close proximity with a man in Banda Aceh on June 7, 2023. (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP) (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP via Getty Images)

Para pelaku dicambuk di depan umum oleh anggota polisi Syariah. Β 

A woman (C) reacts while being caned by members of the Sharia police as punishment for being caught in close proximity with a man in Banda Aceh on June 7, 2023. (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP) (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP via Getty Images)

Diketahui wilayah Aceh masih menerapkan hukum cambuk bagi warganya yang melanggar syariat Islam, terutama pelaku perzinaan. Hukuman ini tercantum dalam Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Aceh merupakan bagian dari NKRI dengan adanya keistimewaan dan otonomi khusus.

Melihat Eksekusi Hukum Cambuk di Aceh
Melihat Eksekusi Hukum Cambuk di Aceh
Melihat Eksekusi Hukum Cambuk di Aceh
Melihat Eksekusi Hukum Cambuk di Aceh


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads