Foto News

Tangis Oknum TNI Pembawa Sabu saat Divonis Seumur Hidup

ANTARA FOTO/Fransisco Carolio - detikNews
Selasa, 30 Mei 2023 09:18 WIB
1 dari 3
Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun menangis saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023).
 
Medan - Dua oknum prajurit TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, divonis penjara seumur hidup karena bawa 75 kg sabu dan 40 ribu ekstasi. Keduanya menangis.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork