Medan - Dua oknum prajurit TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, divonis penjara seumur hidup karena bawa 75 kg sabu dan 40 ribu ekstasi. Keduanya menangis.            
            
            
            
            
            (/)
        
        
        Foto News
Tangis Oknum TNI Pembawa Sabu saat Divonis Seumur Hidup
Selasa, 30 Mei  2023 09:18 WIB
    
	 BAGIKAN  
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
	
    
    
    
    
    
            
            
	 BAGIKAN