Medan - Dua oknum prajurit TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, divonis penjara seumur hidup karena bawa 75 kg sabu dan 40 ribu ekstasi. Keduanya menangis.
(/)
Foto News
Tangis Oknum TNI Pembawa Sabu saat Divonis Seumur Hidup
Selasa, 30 Mei 2023 09:18 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN