Jakarta - Mario Dandy dan Shane Lukas sudah dilimpahkan ke jaksa hari ini. Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora ini menjadi tahanan jaksa.
Foto
Berompi Merah, Mario Dandy Resmi Jadi Tahanan Jaksa

Mario Dandy dan Shane Lukas mengenakan rompi tahanan jaksa usai tahap pelimpahan di gedung Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Β
Mario Dandy dan Shane Lukas berjalan menuju mobil tahanan jaksa. Keduanya ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta selama 20 hari ke depan. Β Β
Selain mengenakan rompi merah, tangan keduanya kini diborgol. Β
Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, kejaksaan segera menyerahkan berkas dakwaan agar Mario Dandy dan Shane Lukas disidang.Β Β
Sebelumnya, keduanya berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).Β
Berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas telah dinyatakan lengkap atau P21. Β
Mario Dandy dijerat pasal penganiayaan berat. Mario Dandy juga dijerat dengan pasal Perlindungan Anak karena David yang menjadi korban masih berusia 17 tahun. Β