Potret Ruko Pluit Mulai Dibongkar Gegara Makan Badan Jalan

Foto

Potret Ruko Pluit Mulai Dibongkar Gegara Makan Badan Jalan

Pool - detikNews
Senin, 22 Mei 2023 16:26 WIB

Jakarta - Sejumlah pemilik ruko di Pluit membongkar ruko yang memakan badan jalan setelah Pemkot Jakut memberikan rekomendasi teknis terkait dugaan okupasi fasum/fasos.

Sejumlah pemilik ruko di Pluit mulai membongkar ruko yang memakan badan jalan. Lantai yang memakan bahu jalan dibongkar setelah Pemkot Jakut memberikan rekomendasi teknis terkait dugaan okupasi fasum/fasos (dok Istimewa)
Pemkot Jakarta Utara mengancam akan membongkar puluhan bangunan ruko yang memakan badan jalan di Pluit. Sejumlah pemilik ruko memilih membongkar secara mandiri (dok Istimewa)
Sejumlah pemilik ruko di Pluit mulai membongkar ruko yang memakan badan jalan. Lantai yang memakan bahu jalan dibongkar setelah Pemkot Jakut memberikan rekomendasi teknis terkait dugaan okupasi fasum/fasos (dok Istimewa)
Berdasarkan foto-foto yang diterima detikcom, terlihat lantai yang memakan bahu jalan sudah dibongkar.Β Puing bebatuan berserakan di sekitar lokasi pembongkaran (dok Istimewa)
Sejumlah pemilik ruko di Pluit mulai membongkar ruko yang memakan badan jalan. Lantai yang memakan bahu jalan dibongkar setelah Pemkot Jakut memberikan rekomendasi teknis terkait dugaan okupasi fasum/fasos (dok Istimewa)
Meja-meja maupun kursi yang tadinya tersusun di halaman bangunan ruko sudahΒ disusun di lokasi yang tidak memakan badan jalan (dok Istimewa)
Sejumlah pemilik ruko di Pluit mulai membongkar ruko yang memakan badan jalan. Lantai yang memakan bahu jalan dibongkar setelah Pemkot Jakut memberikan rekomendasi teknis terkait dugaan okupasi fasum/fasos (dok Istimewa)
RW 03 Pluit Riang Prasetya mengatakan bangunan yang memakan jalan itu terdapat di ruko blok Z4 Utara dan ruko Blok Z8 Selatan. Dia berharap para pemilik bangunan ruko dapat mematuhi imbauan kelurahan Pluit untuk membongkar secara mandiri sesuai batas waktu yang ditentukanΒ (dok Istimewa)
Pemkot Jakut Beri Tanda batas di Ruko Makan Jalan di Pluit (dok. humas Pemkot Jakarta Utara).
Apabila ada pemilik ruko yang bandel dan mengulur-ulur waktu pembongkaran, Satpol PPΒ akan bersikap tegas untuk membongkar ruko sesuai rekomendasi teknis (rekomtek) yang telah diterbitkan Pemkot Jakut (dok. humas Pemkot Jakarta Utara).
Pemkot Jakut Beri Tanda batas di Ruko Makan Jalan di Pluit (dok. humas Pemkot Jakarta Utara).
Sebelumnya, Pemkot Jakut menyambangi ruko yang memakan bahu jalan di Pluit. Pemkot Jakut memberi tanda batas menggunakan cat semprot pada 20 unit bangunan yang dinilai melanggar aturanΒ (dok. humas Pemkot Jakarta Utara).
Ketua RT 11 RW 03 Penjaringan, Riang Prasetya membagikan dokumentasi kawasan ruko di wilayahnya sebelum menyerobot area jalan. Foto tersebut diambil pada tahun 2019, namun setelah kepemilikan aset dijual, ruko tersebut memakan badan jalan.
Kepala Satpol PPΒ Jakut, Muhammadong, menegaskan pemberian cat semprot sebagai batas bangunan ruko yang melanggar merupakan bagian dari standard operating procedure (SOP) sebelum melakukan pembongkaran. Dengan adanya petanda itu, diharapkan pemilik ruko memahami batasan bangunan yang akan dibongkarΒ (Foto: istimewa)
Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran ruko tengah disiapkan.
Pemkot JakutΒ memberikan tenggang waktu pemilik ruko membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut sampai Selasa (23/5). Apabila tidak direspons, pembongkaran akan dilaksanakan petugas terpadu keesokan harinya (Foto: A Prasetia/detikcom)
Potret Ruko Pluit Mulai Dibongkar Gegara Makan Badan Jalan
Potret Ruko Pluit Mulai Dibongkar Gegara Makan Badan Jalan
Potret Ruko Pluit Mulai Dibongkar Gegara Makan Badan Jalan
Potret Ruko Pluit Mulai Dibongkar Gegara Makan Badan Jalan
Potret Ruko Pluit Mulai Dibongkar Gegara Makan Badan Jalan
Potret Ruko Pluit Mulai Dibongkar Gegara Makan Badan Jalan
Potret Ruko Pluit Mulai Dibongkar Gegara Makan Badan Jalan
Potret Ruko Pluit Mulai Dibongkar Gegara Makan Badan Jalan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads