Jakarta - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perintang penyidikan. Roy kini ditahan KPK.
Foto
Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Acungkan Dua Jempol

Pantauan detikcom, Selasa (9/5/2023), Roy keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.35 WIB. Roy tampak mengenakan baju tahanan KPK.
Toga advokat yang dikenakan Roy Rening pagi tadi masih dikenakan. Toga tersebut kini tertutup oleh baju tahanan KPK berwarna oranye.
Ghufron menyebut Roy diduga aktif menggalang opini publik terkait kasus Lukas Enembe. Roy, kata Ghufron, juga diduga memerintahkan salah satu saksi untuk memberi pernyataan palsu.
Ghufron juga mengatakan KPK menemukan bukti adanya hasutan yang dilakukan Roy Rening kepada salah satu saksi agar tidak mengembalikan uang terkait kasus Lukas Enembe.
Roy Rening kini telah menjalani penahanan di Rutan KPK. Dia dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor.
Roy Rening tidak banyak bicara saat digiring penyidik KPK. Dia hanya mengangkat dua ibu jarinya sambil melempar senyum ke awak media.
Roy bakal menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.