Potret Andi Pangerang Berbaju Tahanan Polisi

Foto

Potret Andi Pangerang Berbaju Tahanan Polisi

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 01 Mei 2023 14:00 WIB

Jakarta - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka terkait pernyataan 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi yang berbaju tahanan turut dipamerkan polisi.

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka terkait pernyataan 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi yang berbaju tahanan turut dipamerkan polisi.
Andi Pangerang Hasanuddin dipamerkan sebagai tersangka dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka terkait pernyataan 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi yang berbaju tahanan turut dipamerkan polisi.
Andi Pangerang tampak memakai baju tahanan dan tertunduk dan tangannya tidak diborgol.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka terkait pernyataan 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi yang berbaju tahanan turut dipamerkan polisi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait pernyataan 'halalkan darah Muhammadiyah' yang dituliskannya di akun facebook beberapa waktu lalu.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka terkait pernyataan 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi yang berbaju tahanan turut dipamerkan polisi.
Andi Pangerang emosi lantaran diskusi perbedaan Lebaran itu tidak kunjung menemui titik terang. Sehingga, kata dia, akhirnya terucaplah kata-kata seperti yang tercantum di komentar akun Facebooknya.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka terkait pernyataan 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi yang berbaju tahanan turut dipamerkan polisi.
Andi Pangerang ditangkap pada Minggu (30/4) kemarin. Peneliti BRIN itu diamankan di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka terkait pernyataan 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi yang berbaju tahanan turut dipamerkan polisi.
Atas perbuatannya, Andi dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Β 
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka terkait pernyataan 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi yang berbaju tahanan turut dipamerkan polisi.
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus ini.Β 
Potret Andi Pangerang Berbaju Tahanan Polisi
Potret Andi Pangerang Berbaju Tahanan Polisi
Potret Andi Pangerang Berbaju Tahanan Polisi
Potret Andi Pangerang Berbaju Tahanan Polisi
Potret Andi Pangerang Berbaju Tahanan Polisi
Potret Andi Pangerang Berbaju Tahanan Polisi
Potret Andi Pangerang Berbaju Tahanan Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads