Potret AG Tiba di PN Jaksel Jelang Sidang Vonis Penganiayaan David

Foto

Potret AG Tiba di PN Jaksel Jelang Sidang Vonis Penganiayaan David

Pradita Utama - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 13:27 WIB

Jakarta - Perempuan berinisial AG, terdakwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) akan menjalani sidang vonis hari ini. AG hadir langsung dalam persidangan.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia atau AG, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Pantauan detikcom di lokasi, AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sekitar pukul 12.40 WIB. AG tak mengucapkan kalimat apapun saat memasuki ruang sidang.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora,Β  AG, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Pantauan detikcom di lokasi, AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sekitar pukul 12.40 WIB. AG tak mengucapkan kalimat apapun saat memasuki ruang sidang. Β 

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia atau AG, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Pantauan detikcom di lokasi, AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sekitar pukul 12.40 WIB. AG tak mengucapkan kalimat apapun saat memasuki ruang sidang.

AG terlihat mengenakan hoodie berwarna putih. Dia tampak menundukan kepala. Β 

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia atau AG, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Pantauan detikcom di lokasi, AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sekitar pukul 12.40 WIB. AG tak mengucapkan kalimat apapun saat memasuki ruang sidang.

Dalam kasus ini, AG telah dituntut hukuman 4 tahun penjara. Jaksa menyakini AG melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Β 

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia atau AG, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Pantauan detikcom di lokasi, AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sekitar pukul 12.40 WIB. AG tak mengucapkan kalimat apapun saat memasuki ruang sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi mengungkap hal memberatkan tuntutan itu adalah AG bersama tersangka lain telah menyebabkan luka berat terhadap David. Β 

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia atau AG, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Pantauan detikcom di lokasi, AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sekitar pukul 12.40 WIB. AG tak mengucapkan kalimat apapun saat memasuki ruang sidang.

Selain itu jaksa juga mengatakan hal meringankan tuntutan itu adalah AG merupakan terdakwa anak. Dia menyebut tak ada pidana denda yang dibebankan terhadap AG. Β 

Potret AG Tiba di PN Jaksel Jelang Sidang Vonis Penganiayaan David
Potret AG Tiba di PN Jaksel Jelang Sidang Vonis Penganiayaan David
Potret AG Tiba di PN Jaksel Jelang Sidang Vonis Penganiayaan David
Potret AG Tiba di PN Jaksel Jelang Sidang Vonis Penganiayaan David
Potret AG Tiba di PN Jaksel Jelang Sidang Vonis Penganiayaan David


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads