Jakarta - Sidang tuntutan kasus narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dimulai. Irjen Teddy hadir langsung dalam persidangan.
Foto
Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
Kamis, 30 Mar 2023 10:43 WIB

Sidang dipimpin Jon Sarman Saragih sebagai ketua majelis hakim.
Β
Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.
Β
Perbuatan itu dilakukan Teddy bersama mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita.