Tangerang Selatan - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Pondok Cabe Udik disegel Pemkot Tangsel. TPS ilegal di pinggir tol Serpong-Cinere ini tak boleh beroperasi lagi.
Foto
Kondisi Terkini TPS Ilegal Pondok Cabe Udik Setelah Disegel

Warga beraktivitas di sekitar TPS ilegal di Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Jumat (17/3/2023).
Terpasang papan peringatan larangan membuang sampah di lokasi.
Tumpukan sampah masih terlihat dan belum diangkut.
Lokasi TPS ilegal ini ada di pinggir Tol Serpong-Cinere, tepatnya di Jl Kemiri, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel, RW 01.
Pemilik lahan tersebut, Sadeli (45), mengatakan sengaja membuka lahannya sebagai tempat pembuangan sampah sebagai bentuk protes.
Sadeli mengatakan dirinya protes kepada pengembang tol Serpong-Cinere yang belum membayarkan ganti rugi lahan.
Dari data pihak pengelola tol, Sadeli memang mengajukan ganti rugi lahan yang digunakan sebagai jalan tol. Namun, proses ganti rugi disebut telah selesai.
Dekat TPS ilegal ini juga terdapat empang untuk pemancingan.