Jakarta - Pejabat pajak Wahono Saputro diperiksa KPK terkait LHKPN, lantaran saham istrinya berkaitan dengan istri Rafael Alun. Usai diperiksa, ia diam seribu kata.
Foto
Terseret Kasus Rafael Alun, Wahono Saputro Diam Seribu Kata

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023) usai diperiksa terkait LHKPN. Ia tidak bicara satu patah kata pun saat ditanya jurnalis.
Wahono tetap berjalan walaupun dihadang sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Pemanggilan ini berawal dari saham sang istri sama-sama pemegang saham dengan istri Rafael Alum Trisambodo. Adapun perusahaan itu bergerak di wilayah Minahasa Utara.
Dengan adanya fakta ini, Wahono langsung dimintai KPK untuk menghadap.
Menurut Pahala, dari data LHKPN yang terakhir dilaporkan, Wahono Saputro memiliki aset kekayaan senilai belasan miliar rupiah.
Akhirnya Wahono masuk ke mobil dengan pelat nomor merahnya itu.