Jakarta - Rekonstruksi penganiayaan Cristalino David Ozora (17) alias David oleh Mario Dandy Satriyo (20) turut melibatkan mobil Rubicon milik Mario. Begini suasananya.
Foto
Mobil Rubicon Mario Dihadirkan di Rekonstruksi Penganiayaan David
Jumat, 10 Mar 2023 15:30 WIB

Rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) alias David oleh Mario Dandy Satriyo (20) digelar oleh Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi di TKP penganiayaan, yakni di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu turut melibatkan mobil Rubicon milik Mario.
Mobil itu terlihat ditempeli police line saat masuk ke dalam lokasi rekonstruksi.
Para wartwan mengikuti jalannya rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David itu para tersangka akan memperagakan 23 adegan. Sebagai informasi, polisi telah menetapkan dua tersangka di kasus ini, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19), serta perempuan AG (15) yang merupakan pelaku anak.