Jakarta - Mahasiswa Papua unjuk rasa di Komnas HAM. Mereka meminta Komnas HAM agar segera membentuk dan mengirim tim pencari fakta untuk menyelidiki peristiwa Wamena.
Foto
Mahasiswa Papua Geruduk Komnas HAM, Minta Usut Kasus Wamena

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar aksi di depan Komnas HAM, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Dalam aksinya, mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk dan mengirim tim pencari fakta untuk menyelidiki peristiwa Wamena.
Menurutnya, masih banyak konflik yang berujung pada pelanggaran HAM di Papua dan di antaranya menggunakan pendekatan militer.
Deretan permasalahan itu seperti penangkapan sewenang-wenang, pembunuhan, penembakan di luar hukum, melabelkan pasal-pasal makar pada aksi protes damai hingga penganiayaan anak dibawah umur.
Tercatat 38 peristiwa yang mengakibatkan 317 korban dan melibatkan 38 pelaku dengan dominan dilakukan oleh institusi TNI/Polri di Papua.
Selain itu, kasus penganiayaan 9 anak dibawah umur yang menyebabkan Makilon Tabuni meninggal dunia dengan tuduhan pencurian senjata di Sinak Kabupaten Puncak, telah dilaporkan kepada Komnas HAM maupun KPAI. Namun, laporan tersebut tidak ada tindak lanjut.
Mereka turut membawa sejumlah poster diantaranya tergambar wajah Kapolres Jayawijaya dan Dandim Jayawijaya yang dikatakan terlibat dalam peristiwa Wamena.