Foto News

Momen Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 16:35 WIB
1 dari 5
Mantan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, terbukti bersalah. Ricky dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Jakarta - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, divonis 13 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork