Momen Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Foto

Momen Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 16:35 WIB

Jakarta - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, divonis 13 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

Sidang vonis Ricky Rizal
Mantan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, terbukti bersalah. Ricky dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Sidang vonis Ricky Rizal
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (14/2/2023), menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti bersalah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.
Sidang vonis Ricky Rizal
Hakim lalu menjatuhkan pidana terhadap Ricky selama 13 tahun penjara.
Sidang vonis Ricky Rizal
Ricky dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Ricky. Hal yang memberatkan ialah Ricky berbelit-belit hingga mencoreng citra Polri. Hal meringankan ialah Ricky masih punya tanggungan keluarga.
Sidang vonis Ricky Rizal
Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh hakim.
Momen Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
Momen Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
Momen Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
Momen Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
Momen Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads