Aksi Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Foto

Aksi Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 12:53 WIB

Jakarta - Kuat Ma'ruf memberikan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (14/2). Salam metal itu diarahkan ke jaksa.

Kuat Ma'ruf memberikan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (14/2/2023). Gaya salam metal itu diarahkan ke jaksa.

Kuat mengacungkan salam metal setelah divonis 15 tahun penjaraΒ dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Kuat Ma'ruf memberikan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (14/2/2023). Gaya salam metal itu diarahkan ke jaksa.

Kuat juga sempat mengacungkan jempolnya usai sidang vonis.

Kuat Ma'ruf memberikan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (14/2/2023). Gaya salam metal itu diarahkan ke jaksa.

Dalam sidang ini, Kuat dinyatakan terbukti bersalah. Kuat dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

Kuat Ma'ruf memberikan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (14/2/2023). Gaya salam metal itu diarahkan ke jaksa.

Hakim menilai sikap Kuat yang tidak sopan menjadi salah satu hal memberatkan dalam pertimbangan hakim.Β Hakim juga menilai Kuat berbelit-belit dalam memberikan kesaksian selama proses persidangan.

Kuat Ma'ruf memberikan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (14/2/2023). Gaya salam metal itu diarahkan ke jaksa.

Ibunda Yosua,Β Rosti Simanjuntak yang membawa foto anaknya keluar ruang sidang.Β Dia tampak didampingi Kamaruddin Simanjuntak.

Aksi Salam Metal Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Aksi Salam Metal Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Aksi Salam Metal Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Aksi Salam Metal Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Aksi Salam Metal Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads