Jakarta - Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang vonis hari ini. Saat ini keduanya sudah tiba di PN Jaksel.
Foto
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Tiba di PN Jaksel untuk Divonis
Selasa, 14 Feb 2023 10:00 WIB

Β Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal juga telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sama seperti Kuat Ma'ruf, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang vonis untuk Ricky Rizal. Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.