Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Tiba di PN Jaksel untuk Divonis

 Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal juga telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sama seperti Kuat Ma'ruf, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang vonis untuk Ricky Rizal. Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

 Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Maruf, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kuat Maruf akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Sebelumnya, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal juga telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sama seperti Kuat Maruf, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang vonis untuk Ricky Rizal. Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.