Giliran Putri Candrawathi Jalani Sidang Vonis

Foto

Giliran Putri Candrawathi Jalani Sidang Vonis

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 17:09 WIB

Jakarta - Giliran Putri Candrawathi yang menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan Yosua. Putri dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Giliran Putri Candrawathi yang menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan Yosua. Putri dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Ini momen saat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Putri Candrawathi memasuki ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Giliran Putri Candrawathi yang menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan Yosua. Putri dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Sebelumnya, Putri dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Giliran Putri Candrawathi yang menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan Yosua. Putri dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Jaksa meyakini Putri bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri juga diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan Putri.

Giliran Putri Candrawathi yang menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan Yosua. Putri dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Sebelumnya, suaminya, Ferdy Sambo, divonis mati oleh hakim. Hakim menyatakan Sambo bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo pun divonis mati.

Giliran Putri Candrawathi yang menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan Yosua. Putri dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Lalu, vonis apa yang dijatuhkan hakim untuk Putri Candrawathi? Pantau terus update beritanya hanya di detikcom.

Giliran Putri Candrawathi Jalani Sidang Vonis
Giliran Putri Candrawathi Jalani Sidang Vonis
Giliran Putri Candrawathi Jalani Sidang Vonis
Giliran Putri Candrawathi Jalani Sidang Vonis
Giliran Putri Candrawathi Jalani Sidang Vonis


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads