88 Kursi Kosong Saat DPR Gelar Rapur Pengesahan Calon Anggota KPI Pusat

ADVERTISEMENT

Foto

88 Kursi Kosong Saat DPR Gelar Rapur Pengesahan Calon Anggota KPI Pusat

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 18:15 WIB

Jakarta - DPR menggelar Rapur ke-15 dengan agenda salah satunya pengesahan calon anggota KPI pusat periode 2022-2025. Sebanyak 88 kursi terlihat kosong.

DPR menggelar Rapur ke-15 dengan agenda salah satunya pengesahan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025. 88 kursi terlihat kosong.

Begini penampakan 88 kursi yang kosong saat DPR menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2022-2023 hari ini, Selasa (7/2/2023) dengan agenda rapat salah satunya pengesahan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025.

DPR menggelar Rapur ke-15 dengan agenda salah satunya pengesahan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025. 88 kursi terlihat kosong.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco dan didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Lodewijk F Paulus.

DPR menggelar Rapur ke-15 dengan agenda salah satunya pengesahan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025. 88 kursi terlihat kosong.

Dasco menyebutkan rapat paripurna ini dihadiri sekitar 350 dari 575 anggota Dewan. Tercatat, sebanyak 84 anggota hadir secara fisik dan 224 anggota secara virtual serta izin sebanyak 88 anggota.

DPR menggelar Rapur ke-15 dengan agenda salah satunya pengesahan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025. 88 kursi terlihat kosong.
Dalam agenda tersebut, DPR juga menyetujui 9 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat.
DPR menggelar Rapur ke-15 dengan agenda salah satunya pengesahan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025. 88 kursi terlihat kosong.
Abdul menyebutkan 9 anggota KPI Pusat itu telah disepakati secara mufakat. Selain 9 calon anggota, pihaknya menetapkan 6 calon anggota cadangan KPI Pusat.
DPR menggelar Rapur ke-15 dengan agenda salah satunya pengesahan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025. 88 kursi terlihat kosong.
Selain mengesahkan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Periode 2022-2025, rapat paripurna tersebut juga mengesahkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Kementerian Keuangan, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Hukum Acara Perdata.
88 Kursi Kosong Saat DPR Gelar Rapur Pengesahan Calon Anggota KPI Pusat
88 Kursi Kosong Saat DPR Gelar Rapur Pengesahan Calon Anggota KPI Pusat
88 Kursi Kosong Saat DPR Gelar Rapur Pengesahan Calon Anggota KPI Pusat
88 Kursi Kosong Saat DPR Gelar Rapur Pengesahan Calon Anggota KPI Pusat
88 Kursi Kosong Saat DPR Gelar Rapur Pengesahan Calon Anggota KPI Pusat
88 Kursi Kosong Saat DPR Gelar Rapur Pengesahan Calon Anggota KPI Pusat


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT