88 Kursi Kosong Saat DPR Gelar Rapur Pengesahan Calon Anggota KPI Pusat

Begini penampakan 88 kursi yang kosong saat DPR menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2022-2023 hari ini, Selasa (7/2/2023) dengan agenda rapat salah satunya pengesahan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco dan didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Lodewijk F Paulus.

Dasco menyebutkan rapat paripurna ini dihadiri sekitar 350 dari 575 anggota Dewan. Tercatat, sebanyak 84 anggota hadir secara fisik dan 224 anggota secara virtual serta izin sebanyak 88 anggota.

Dalam agenda tersebut, DPR juga menyetujui 9 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat.
Abdul menyebutkan 9 anggota KPI Pusat itu telah disepakati secara mufakat. Selain 9 calon anggota, pihaknya menetapkan 6 calon anggota cadangan KPI Pusat.
Selain mengesahkan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Periode 2022-2025, rapat paripurna tersebut juga mengesahkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Kementerian Keuangan, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Hukum Acara Perdata.
Begini penampakan 88 kursi yang kosong saat DPR menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2022-2023 hari ini, Selasa (7/2/2023) dengan agenda rapat salah satunya pengesahan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco dan didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Lodewijk F Paulus.
Dasco menyebutkan rapat paripurna ini dihadiri sekitar 350 dari 575 anggota Dewan. Tercatat, sebanyak 84 anggota hadir secara fisik dan 224 anggota secara virtual serta izin sebanyak 88 anggota.
Dalam agenda tersebut, DPR juga menyetujui 9 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat.
Abdul menyebutkan 9 anggota KPI Pusat itu telah disepakati secara mufakat. Selain 9 calon anggota, pihaknya menetapkan 6 calon anggota cadangan KPI Pusat.
Selain mengesahkan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Periode 2022-2025, rapat paripurna tersebut juga mengesahkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Kementerian Keuangan, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Hukum Acara Perdata.