Foto News

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Didakwa Terima Gratifikasi-TPPU Rp 44 M

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 16:52 WIB
1 dari 5

Angin Prayitno menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Besar Bungur Raya, Jakpus, Selasa (24/1/2023).

Jakarta - Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork