Jakarta - Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(/)
Foto News
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Didakwa Terima Gratifikasi-TPPU Rp 44 M
Selasa, 24 Jan 2023 16:52 WIB
BAGIKAN
Angin Prayitno menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Besar Bungur Raya, Jakpus, Selasa (24/1/2023).
BAGIKAN