Lamongan - Umar Patek, mantan terpidana serangan Bom Bali I menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat. Begini potretnya kini.
Foto
Potret Eks Napiter Umar Patek Menghirup Udara Bebas
Senin, 19 Des 2022 08:00 WIB

Umar Patek menjadi narapidana terorisme karenaΒ dirinya terlibat dalam aksi bom Bali yang menewaskan 200 orang pada 2002 silam. Umar Patek dibebaskan bersyarat karena telah memenuhi persyaratan administratif. Salah satunya telah menjalani 2/3 masa tahanan dari vonis yang dijatuhkan yakni 20 tahun penjara.
Umar Patek (tengah) yang menjalani pembebasan bersyarat menerima sejumlah tamuΒ di Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/12). Selama menjalani penahanan, Umar Patek dinyatakan berkelakuan baik. Tak hanya itu, ia juga telah mengikuti program pembinaan dan berikrar setia pada NKRI.