Ini Barang Bukti OTT Sahat Tua Simandjuntak

ADVERTISEMENT

Foto

Ini Barang Bukti OTT Sahat Tua Simandjuntak

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 09:35 WIB

Jakarta - KPK menunjukan barang bukti OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Barang bukti itu adalah sitaan uang yang berjumlah Rp 1 miliar.

Petugas menunjukkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan KPK disaksikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (atas tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari. Dari hasil kegiatan tangkap tangan 14 Desember di Jawa Timur itu, KPK menetapkan dan menahan 4 tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak, Staf Ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
KPK menahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak lantaran diduga menerima suap pengelolaan dana hibah hingga Rp 5 miliar. Sahat menerima uang korupsi dalam bentuk dolar Singapura hingga pecahan 10 ribu rupiah. Hal itu terlihat saat pegawai KPK memperlihatkan barang bukti sitaan uang yang berjumlah Rp 1 miliar saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Petugas menunjukkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan KPK disaksikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (atas tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari. Dari hasil kegiatan tangkap tangan 14 Desember di Jawa Timur itu, KPK menetapkan dan menahan 4 tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak, Staf Ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Mulanya pegawai KPK itu mengeluarkan satu persatu barang bukti itu. Pertama, pecahan uang dolar Singapura. Uang asing itu telah dibundel dalam tiga ikat. Kemudian, pecahan dolar Singapura selanjutnya dikeluarkan dalam bentuk dompet. Selanjutnya, dia mengeluarkan setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu. Uang tersebut terbagi dalam 1 ikat besar dan 1 bundel kecil. Terakhir, dia mengeluarkan uang sitaan berupa pecahan kecil. Pecahan itu berbentuk Rp 10 ribu dalam ikat kecil dan Rp 50 ribu.
Petugas membawa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak selaku tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan 14 Desember di Jawa Timur itu, KPK menetapkan dan menahan 4 tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak, Staf Ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Dari hasil kegiatan tangkap tangan 14 Desember di Jawa Timur itu, KPK menetapkan dan menahan 4 tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak, Staf Ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Ini Barang Bukti OTT Sahat Tua Simandjuntak
Ini Barang Bukti OTT Sahat Tua Simandjuntak
Ini Barang Bukti OTT Sahat Tua Simandjuntak


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT