Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 117 M

Foto

Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 117 M

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 16:35 WIB

Jakarta - Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (15/11). Ibnu Khajar didakwa melakukan penggelapan dana donasi.

Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (15/11). Ibnu Khajar didakwa melakukan penggelapan dana donasi.
Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (15/11). Ibnu Khajar didakwa melakukan penggelapan dana donasi.
Ibnu Khajar didakwa menggelapkan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610 sebesar Rp 117 miliar.
Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (15/11). Ibnu Khajar didakwa melakukan penggelapan dana donasi.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Ibnu Khajar melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Hariyana Hermain (HH), yang disebut sebagai salah satu Pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.
Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (15/11). Ibnu Khajar didakwa melakukan penggelapan dana donasi.
Ibnu Khajar mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut.
Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (15/11). Ibnu Khajar didakwa melakukan penggelapan dana donasi.
Atas perbuatannya, Ibnu Khajar dkk didakwa melanggar Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 117 M
Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 117 M
Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 117 M
Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 117 M
Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 117 M


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads