Momen Komnas HAM Jabarkan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

Foto

Momen Komnas HAM Jabarkan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

Rifkianto Nugroho - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 19:15 WIB

Jakarta - Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.

Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.
Ini momen saat Komnas HAM memaparkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan di gedung komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi komisioner Mochammad Choiruk Anam (kiri), Beka Ulung Hapsar memberikan keteranganΒ  terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pelanggaran HAM pertama yakni penggunaan kekuatan yang berlebihan. Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan.
Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.
Pelanggaran HAM kedua adalah adanya 45 kali tembakan gas air mata. Tembakan inilah yang menjadi pemicu utama tewasnya ratusan suporter.
Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.
Ketiga hak memperoleh keadilan. Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi.
Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.
Pelanggaran HAM keempat adalah hak untuk hidup. Anam mengatakan kematian 135 orang pada Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak untuk hidup.
Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.
Selanjutnya adalah hak anak. Diketahui, banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Catatan Komnas HAM, ada 38 anak yang meninggal dunia per 11 Oktober 2022.
Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.
Ketujuh, pelanggaran terhadap business and human rights. Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia. Jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia.
Momen Komnas HAM Jabarkan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Momen Komnas HAM Jabarkan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Momen Komnas HAM Jabarkan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Momen Komnas HAM Jabarkan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Momen Komnas HAM Jabarkan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Momen Komnas HAM Jabarkan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Momen Komnas HAM Jabarkan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Momen Komnas HAM Jabarkan Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads