Laut China Selatan - Laut China Selatan diketahui merupakan salah satu wilayah yang paling diperebutkan di dunia. Di kawasan itu, terdapat pulau buatan yang dikuasai China.
Foto
Potret Udara Pulau Buatan China di Laut China Selatan

Sebuah lapangan terbang, bangunan dan struktur terlihat di pulau buatan yang dibangun oleh China di Mischief Reef, Kepulauan Spratly, Laut China Selatan, Rabu (25/10/2022). Â
China semakin menegaskan klaim kepemilikannya atas pulau-pulau yang disengketakan di Laut China Selatan dengan meningkatkan ukuran pulau secara artifisial. Â
Diketahui kepulauan Spartly yang berada di kawasan Laut China Selatan merupakan salah satu wilayah yang paling diperebutkan di dunia. Â
Dikutip dari The Associated Press, Komandan militer AS mengatakan China telah mempersenjatai penuh setidaknya 3 pulau yang dikuasainya di kawasan Laut China Selatan. Â
Pulau-pulau yang dikuasai China itu dipersenjatai dengan sistem rudal anti-kapal dan anti-pesawat, peralatan laser dan jamming, serta jet tempur.  Â
Sementara itu, China belum memberikan komentar langsung terkait pernyataan pihak AS yang menyebut China telah sepenuhnya mempersenjatai sejumlah pulau yang dikuasainya di Laut China Selatan. Melansir AP, Beijing menyebut pihaknya mempertahankan profil militernya murni untuk pertahanan, yang diatur untuk melindungi apa yang dikatakannya sebagai hak kedaulatan negara itu.
Terlihat sebuah area yang tampak seperti kota kecil dengan gedung bertingkat, gudang, hanggar, pelabuhan laut, serta landasan pacu.
Pembangunan gudang rudal, hanggar pesawat, sistem rada, dan fasilitas militer lainnya di Mischief Reef, Subi Reef, dan Fiery Cross tampak telah selesai namun masih harus dilihat apakah China akan melanjutkan pembangunan infrastruktur militer di daerah lain.
Diketahui Laut Cina Selatan merupakan jalur perdagangan penting dan memiliki kepentingan yang signifikan karena ketegangan geopolitik tetap tinggi di wilayah tersebut.
Sementara itu, sengketa wilayah Laut China Selatan ini pun diketahui telah dibawa pemerintah Filipina ke arbitrase internasional tahun 2013. Pengadilan arbitrase PBB yang menangani kasus itu pun dilaporkan membatalkan klaim historis China di Laut China Selatan berdasarkan Konvensi PBB tentang hukum Laut. Menyikapi hal tersebut, China diketahui menolak keputusan itu dengan menyebutnya sebagai tipuan dan terus menentangnya.