Berompi Tahanan, Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan

Foto

Berompi Tahanan, Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan

Ari Saputra - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 13:40 WIB

Jakarta - Ferdy Sambo usai menjalani sidang perdana di PN Jaksel. Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo usai menjalani sidang perdana di PN Jaksel. Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo ke luar ruang sidang setelah mendengar dakwaan jaksa.
Ferdy Sambo usai menjalani sidang perdana di PN Jaksel. Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Sambo tampak memakai rompi tahanan berwarna merah.
Ferdy Sambo usai menjalani sidang perdana di PN Jaksel. Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo usai menjalani sidang perdana di PN Jaksel. Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Selain dakwaan itu, Ferdy Sambo didakwa perihal lain, yaitu obstruction of justice terkait pembunuhan berencana itu.
Ferdy Sambo usai menjalani sidang perdana di PN Jaksel. Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo didakwa melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik. Dia juga didakwa menghilangkan hingga menyembunyikan informasi elektronik.
Berompi Tahanan, Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan
Berompi Tahanan, Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan
Berompi Tahanan, Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan
Berompi Tahanan, Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan
Berompi Tahanan, Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads