Ferdy Sambo ke luar ruang sidang setelah mendengar dakwaan jaksa.
Sambo tampak memakai rompi tahanan berwarna merah.
Sebelumnya Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Selain dakwaan itu, Ferdy Sambo didakwa perihal lain, yaitu obstruction of justice terkait pembunuhan berencana itu.
Ferdy Sambo didakwa melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik. Dia juga didakwa menghilangkan hingga menyembunyikan informasi elektronik.