Jakarta - Polri telah menyerahkan para tersangka kasus dugaan pembunuhan dan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua ke Kejagung. Begini penampakannya.
Foto
Potret Terkini Brigjen Hendra dkk Tersangka Rintangi Penyidikan Kasus Yosua

Para tersangka itu diserahkan Polri ke jaksa di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (Foto: dok. Kejagung)
Para tersangka diperlihatkan ke publik sebelum dibawa kembali ke rutan.Β (Foto: dok. Kejagung)
Terlihat Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan merintangi penyidikan dibawa kembali ke rutan usai diserahkan.Β (Foto: dok. Kejagung)
Ferdy Sambo tampak menggunakan rompi tahanan warna merah. (Foto: dok. Kejagung)
Brigjen Hendra Kurniawan (rompi tahanan nomor 42) dan Kombes Agus Nurpatria (rompi tahanan nomor 56) juga telah diserahkan ke jaksa.Β (Foto: dok. Kejagung)
Keduanya tampak menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah sebelum dibawa kembali ke rutan. (Foto: dok. Kejagung)
Kompol Baiquni Wibowo (rompi tahanan 100), Kompol Chuck Putranto (rompi tahanan 18), AKP Irfan Widyanto (rompi tahanan 45) dan AKBP Arif Rahman Arifin (rompi tahanan 10) juga diserahkan ke Jaksa. (Foto: dok. Kejagung)
Usai pelimpahan ini, jaksa bakal menyusun dakwaan. Setelah itu, jaksa bakal menyerahkan berkas ke pengadilan agar para tersangka segera diadili. (Foto: dok. Kejagung)