Jakarta - Kawasan reklamasi Pulau G ditetapkan sebagai zona ambang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Nantinya, Pulau G akan diarahkan menjadi kawasan permukiman.
Foto
Kondisi Terkini Pulau G yang Ditetapkan Anies Jadi Pemukiman
Jumat, 23 Sep 2022 10:30 WIB
