Jakarta - Aktivis lingkungan melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta. Aksi itu untuk memperingati setahun kemenangan gugatan polusi udara yang diajukan Koalisi Ibu Kota.
Foto
Aksi Teatrikal Peringati Setahun Menangnya Gugatan Polusi Udara

Sejumlah aktivis menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Mereka melakukan aksi dengan memakai kaos bertuliskan Aku & Polusi dan spanduk plastik bertuliskan Udara Kita Bersama.
Mereka menggelar aksi sambil membawa atribut, seperti pamflet hingga manekin yang dipakaikan masker.Β
Peserta melintasi jalur pedestrian di depan Balai Kota Jakarta. Aksi ini untuk menagih Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalankan putusan hakim.Β
Warga yang menunggu di halte bus menoleh aksi teatrikal tersebut. Mereka menilai belum ada satu pun putusan hakim yang dijalankan para tergugat dalam kurun waktu setahun sejak dikeluarkan.Β
Aksi teatrikal dilihat dari dalam bajaj BBG di depan Balai Kota. Mereka menilai putusan hakim tidak dijalankan oleh tergugat yang tidak ikut banding sekalipun yaitu Anies Baswedan.
Poster dipegang tinggi saat aksi teatrikal ini. Mereka hanya menggelar aksi dan tidak menemui perwakilan Pemprov DKI.Β
Tampak Balai Kota dan Kantor Pemprov DKI Jakarta melatari aksi ini. Selain menagih janji kepada Anies, pihaknya juga mendorong agar Presiden membatalkan banding polusi udara.Β
Mereka juga membentangkan sejumlah poster dalam aksi di depan Balai Kota tersebut.
Seorang aktivis mengenakan topi dengan tulisan No CO2 yang merujuk pada tuntutan 'Tidak Ada Karbondioksida'. Sebagaimana diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Hakim menyatakan pemerintah yang merupakan tergugat dalam perkara ini melakukan perbuatan melawan hukum.Β