Foto News

Najib Razak Ajukan Banding, Pendukung Bikin Tulisan 'Bebas Bossku'

Vincent Thian/AP Photo - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 12:00 WIB
1 dari 5
Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Ia hendak mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara karena kasus korupsi, Juli 2020.
Putrajaya - Mantan PM Najib Razak tiba di pengadilan Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8). Ia mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi, Juli 2020.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork