Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Foto

Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Rifkianto Nugroho - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 20:05 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Listyo Sigit didampingi jajaran memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah personel polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Sigit berharap penanganan kasus Brigadir J berjalan baik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Ada 25 polisi yang akan dimutasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Sigit yakin tim khusus akan bekerja secara tuntas. Setelah itu, tim khusus bakal menjelaskan duduk perkara tewasnya Brigadir J secara terang benderang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Selain itu, Sigit menjelaskan 25 personel itu telah diperiksa. Dia juga tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana terkait kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Dari 25 polisi tersebut, ada 4 personel yang ditempatkan di tempat khusus. Sigit mengatakan empat personel polisi yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya itu ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap personel Polri yang sejauh ini sudah diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Proses pemeriksaan masih berjalan di Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

"Kita sudah memeriksa 3 personel pati, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," kata Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J
Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J
Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J
Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J
Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J
Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J
Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J
Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads