Kabareskrim Upayakan 2 Tersangka Indosurya Kembali Ditahan

Foto

Kabareskrim Upayakan 2 Tersangka Indosurya Kembali Ditahan

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 28 Jun 2022 16:01 WIB

Jakarta - 2 Tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan kembali.

Dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan kembali.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan kembali.

Dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan untuk kedua tersangka itu lagi dengan laporan lain.

Dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan kembali.

Agus mengatakan pihaknya bakal mencari segala cara untuk melakukan upaya paksa penahanan kedua tersangka tersebut. Kedua tersangka itu adalah Henry Surya dan Junie Indria.

Dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan kembali.

Agus menyebut telah memberi arahan kepada bawahannya untuk segera menaikkan laporan lainnya yang terkait perkara ini ke tingkat penyidikan. Dengan itu, kedua tersangka itu bisa dilakukan penahanan.

Dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan kembali.

Sebelumnya, dua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah keluar dari rutan lantaran masa tahanannya telah habis. Padahal berkas perkara sebelumnya telah dilimpahkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kabareskrim Upayakan 2 Tersangka Indosurya Kembali Ditahan
Kabareskrim Upayakan 2 Tersangka Indosurya Kembali Ditahan
Kabareskrim Upayakan 2 Tersangka Indosurya Kembali Ditahan
Kabareskrim Upayakan 2 Tersangka Indosurya Kembali Ditahan
Kabareskrim Upayakan 2 Tersangka Indosurya Kembali Ditahan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads