Jakarta - Izin usaha Hamilton Spa & Massage dicabut Pemprov DKI Jakarta buntut kasus prostitusi 'Bungkus Night'. Dengan demikian, Hamilton Spa resmi ditutup permanen.
Foto
Foto: Hamilton Spa Ditutup Permanen Imbas Kasus 'Bungkus Night'

Penampakan Hamilton Spa & Massage di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, usai ditutup permanen oleh Pemprov DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
Tidak ada aktivitas pekerja di lokasi.
Garis kuning Satpol PP dan garis polisi terpasang di depan Hamilton Spa.
Satpol PP DKI tidak menutup kemungkinan akan akan memberikan sanksi pidana terhadap badan usahanya.
Pencabutan izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran baru Nomor e-0445/TM.21.59. Keputusan itu diterbitkan pada 22 Juni 2022 dan ditandatangani oleh Kepala Unit PMPTSP Kecamatan Kebayoran Baru, Sutomo.
Diketahui, izin usaha Hamilton Spa & Massage tersebut tercatat sebagai restoran dan spa. Namun pihak kepolisian menyatakan kegiatan 'Bungkus Night' adalah praktik prostitusi yang berkedok panti pijat.